IMG-LOGO

Infrastruktur

Pemdaprov Jabar akan Fokus Benahi Banjir Bandung Raya pada 2026

Penulis: Humas Jabar 05 Desember 2025 21:28 2 Views
Sumber: Humas Jabar
Humas Jabar
KOTA BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat menegaskan akan memfokuskan program penanganan banjir di Bandung Raya dan kawasan sekitarnya mulai 2026. 

Fokus ini dilakukan setelah penyelesaian penanganan banjir dilakukan di kawasan Karawang, Bekasi, dan sebagian wilayah Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, penataan kawasan Bandung Raya tidak dapat ditunda, meskipun langkah-langkahnya sering memicu resistensi masyarakat.

“Kalau kita ingin menyelesaikan banjir secara komprehensif, maka penataan harus dilakukan sekarang. Memang pada musim kemarau penataan akan menimbulkan reaksi dan perlawanan, tetapi ini harus ditempuh,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, penanganan banjir Bandung Raya memerlukan kerja besar yang mencakup normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembenahan tata ruang, penanaman kembali kawasan pegunungan, serta menghidupkan kembali danau-danau alami yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman.

KDM juga menyinggung bahwa banjir yang berulang di berbagai titik wilayah Kabupaten Bandung tidak terlepas dari kerusakan di kawasan hulu, seperti di Ciwidey dan Pangalengan.

Ia telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Bandung guna menindaklanjuti temuan alih fungsi lahan yang menyebabkan meningkatnya volume dan kecepatan arus air.

“Saya ingatkan kepada pihak yang menebang pohon teh dan pohon lainnya untuk dijadikan perkebunan sayur. Inilah dampak dari yang Saudara lakukan. Semoga pelaku pengrusakan seluas 160 hektare itu segera ditahan,” tegasnya.

Selain alih fungsi menjadi perkebunan sayur, KDM juga menyoroti menjamurnya kawasan wisata yang mengubah daerah resapan air menjadi bangunan permanen. Banyak permukiman masyarakat juga masih berdiri di wilayah sepadan sungai, membuat rendaman air semakin parah saat debit naik.

KDM menyampaikan tiga langkah penting yang akan dilakukan Pemdaprov Jabar untuk memulihkan kawasan Kabupaten Bandung, salah satunya mengembalikan tata ruang ke fungsi alam.

“Tata ruang harus dikembalikan ke fungsi alam. Ruang hijau harus diperbanyak meskipun pasti ada reaksi dan kemarahan karena banyak pihak selama ini menikmati fasilitas alam secara tidak tepat,” katanya.

Langkah kedua, menghentikan alih fungsi lahan. Seluruh aktivitas perubahan perkebunan teh atau hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang dan tanaman sejenisnya akan dihentikan.

“Mereka yang mengalihfungsikan lahan harus mengembalikannya menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya agar tidak menimbulkan sedimentasi ke Sungai Citarum,” ucapnya.

Berikutnya, Pemdaprov Jabar juga menyiapkan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari sebagai salah satu solusi pengendalian banjir jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda Kota Bandung, Pemda Kabupaten Bandung, dan Pemdaprov Jabar dalam mengembalikan tata ruang ke fungsi alam, termasuk memulihkan danau-danau kecil yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun bisnis.

Sumber: Humas Jabar